Padaherang – Pemerintah Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih, pada hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Padaherang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LKD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, perwakilan masyarakat dari empat dusun, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh pembawa acara tepat pukul 08:30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Merah Putih” secara bersama-sama sebagai bentuk semangat nasionalisme dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.
Sambutan Kepala Desa Padaherang, Bapak Iman Suwangsa Hendra Komara, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih ini. "Semoga koperasi ini nantinya bisa menjadi sarana ekonomi kerakyatan yang membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa secara adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Selanjutnya, Pendamping Desa memberikan sambutan sekaligus menjelaskan tentang koperasi secara umum, serta maksud dan tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih. "Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bersama warga desa untuk menyimpan, meminjam, hingga mengembangkan usaha secara gotong-royong. Nama ‘Merah Putih’ dipilih sebagai simbol semangat kebangsaan dan kemandirian ekonomi rakyat," jelasnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan do'a , memohon kelancaran serta keberkahan atas niat baik masyarakat dalam membentuk koperasi.
Puncak acara adalah pengesahan pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padaherang. Dengan ketok palu resmi oleh Ketua BPD, koperasi ini dinyatakan sah berdiri dan mulai menjalani tahap awal pembentukan.
Proses dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Koperasi yang dilakukan secara langsung melalui mekanisme voting oleh warga perwakilan dari empat dusun yang hadir sekaligus Calon Anggota Koperasi nantinya. Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara, terpilihlah Bapak Endi Rustandi sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Padaherang.
Adapun untuk posisi Sekretaris dan Bendahara, Ketua terpilih meminta waktu dua hari untuk mempertimbangkan dan menunjuk secara langsung nama-nama yang akan mendampingi dalam kepengurusan. Pada saat yang sama juga akan dirumuskan serta disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi dalam pertemuan lanjutan yang telah direncanakan.
Musyawarah ditutup dengan harapan besar agar koperasi ini menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi masyarakat Desa Padaherang. Kegiatan berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat gotong royong.
#DesaPadaherang #KoperasiMerahPutih #MusyawarahDesa #EkonomiKerakyatan