PERSYARATAN UMUM :
- Pria/ Wanita
- Usia 20 - 42 Tahun
- Minimal Lulusan SMA
- Sehat Jasmani & Rohani
- Berdomisili di Desa Padaherang, Dusun Padaherang. Dibuktikan dengan foto copy Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku dan atau dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
PERSYARATAN ADMINISTRASI :
- Surat permohonan menjadi Calon Perangkat Desa ( tulisan tangan dan bermaterai 10.000)
- Membuat pernyataan bermaterai 10.000 dan ditandatangani sendiri pernyataan yang dimaksud sebagai berikut :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha ESA
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Surat pernyataan pengunduran diri bila calon Perangkat Desa dari Ketua atau Anggota BPD
- Surat pernyataan sanggup mengundurkan diri dari jabatan pengurus Politik
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat dibuktikan dengan foto copy Ijazah yang telah dilegalisir dan Stempel basah oleh pihak sekolah yang berwenang.
- Usia minimal 20 s/d 42 Tahun yang dibuktikan dengan foto copy Akta Kelahiran/ Kenal Lahir (dilegalisir) dari catatan sipil setempat
- Berdomosili di Desa Padaherang, Dusun Padaherang dibuktikan dengan foto copy Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku dan atau dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Klinik Dokter setempat
- Surat izin atasan bagi pelamar yang mempunyai ikatan kerja dengan Dinas atau Instansi terkait
- Surat Keterangan Catatan KePolisian (Polsek)
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Photo ukuran 4 x6 Berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar
KIRIM CV atau LAMARAN KE :
SEKERTARIAT PENJARINGAN KANTOR DESA PADAHERANG
Contact Person :
- Galoeh : +6281-312-776-300
- Vedrica : +6285-624-378-473