Pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2026 Pemerintah Desa Padaherang telah melaksanakan Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Musyawarah Khusus Desa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dalam kegiatan ini, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur kelembagaan desa melakukan pembahasan serta verifikasi data calon penerima BLT-DD berdasarkan kondisi riil di lapangan.