Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Kepala Dusun di lingkungan Pemerintahan Desa Padaherang, maka pada hari Selasa,22 Juli 2025 telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa untuk posisi Kepala Dusun Burujul. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan legalitas dan pengukuhan tugas kepada perangkat desa yang baru agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
-
Hari / Tanggal: Selasa, 22 Juli 2025
-
Waktu: Pukul 09.00 WIB – Selesai
-
Tempat: Aula Desa Padaherang
PESERTA KEGIATAN
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak ± 50 orang, yang terdiri dari:
-
Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Tim Kecamatan
-
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
-
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
-
RT/RW Wilayah Dusun Burujul
-
Tamu undangan lainnya
SUSUNAN ACARA
-
Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pembacaan Ayat Suci Al-Quran
-
Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa
-
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
-
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
- Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas
-
Sambutan Kepala Desa
-
Doa dan Penutup
HASIL KEGIATAN
Pelantikan Kepala Dusun [Nama Dusun] berjalan dengan tertib, lancar, dan khidmat. Kepala Dusun terlantik, Agus Kurnia Putra, resmi dilantik berdasarkan Keputusan Kepala Desa 141.3/Kpts.14-Ds/2025 Tanggal, 22 Juli 2025. Dengan telah dilantiknya perangkat desa baru ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan roda pemerintahan dusun dapat berjalan lebih efektif.
PENUTUP
Demikian laporan hasil kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi kegiatan pelantikan perangkat desa. Semoga Kepala Dusun yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, serta membawa kemajuan bagi dusun dan desa secara keseluruhan.