Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa menyelenggarakan kegiatan pembinaan RT/RW dengan mengusung tema “Sinergitas Pemerintah Desa, RT/RW, dan Pendamping PKH-BPNT dalam Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial”. Acara ini dilaksanakan pada Senin 22 September 2025, bertempat di aula Desa Padaherang
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara perangkat desa, RT/RW, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa peran RT/RW sangat penting karena mereka berada di garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. RT/RW berperan dalam melakukan pendataan, verifikasi, hingga memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga penerima manfaat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pendamping PKH dan BPNT hadir sebagai mitra yang mendukung proses pendampingan, pengawasan, dan pelaporan agar tidak terjadi kesalahan maupun tumpang tindih data. Melalui sinergitas ini diharapkan distribusi bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, sehingga tujuan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin benar-benar tercapai.
Selain penyampaian materi, kegiatan pembinaan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara RT/RW, Pemerintah Desa, serta pendamping PKH-BPNT. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai permasalahan yang kerap muncul di lapangan, seperti perbedaan data penerima, mekanisme penyaluran, hingga upaya penanganan keluhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat semakin solid, memiliki pemahaman yang sama, serta mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial di desa tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan pembinaan RT/RW ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berbasis pada kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama.