Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2021–2028.
Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, lembaga desa, hingga perwakilan kelompok masyarakat. Musdes ini merupakan forum resmi desa yang menjadi wadah pengambilan keputusan bersama, sesuai dengan prinsip partisipatif, demokratis, transparan, dan akuntabel.Dikarenakan ada urusan yang tidak Bisa di walilkan Kepala Desa tidak bisa hadir dan di wakili oleh sekretaris Desa Padaherang
Dalam sambutannya, Kepala Desa yang di wakili oleh sekretaris desa menegaskan bahwa RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan desa. Namun, karena adanya perubahan kondisi sosial, ekonomi, regulasi, maupun kebutuhan masyarakat, maka RPJMDes 2021–2028 perlu dilakukan penyesuaian.
Perubahan RPJMDes ini diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat serta menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Beberapa hal yang menjadi pembahasan utama antara lain:
-
Penyesuaian prioritas pembangunan infrastruktur desa.
-
Pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
-
Penguatan kelembagaan desa dan pemberdayaan masyarakat.
-
Penanganan isu-isu sosial seperti Bantuan Sosial, lingkungan, dan ketahanan pangan.
Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh suasana kekeluargaan dan semangat gotong royong. Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta musyawarah desa menyepakati dan menetapkan dokumen RPJMDes Perubahan Tahun 2021–2028 sebagai pedoman arah pembangunan desa ke depan.
Dengan ditetapkannya RPJMDes Perubahan ini, Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan pembangunan desa secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Dokumen ini juga akan menjadi dasar penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahunan, sehingga program pembangunan desa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan Musdes ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berlandaskan pada musyawarah, aspirasi masyarakat, serta visi bersama menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.