Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Padaherang 27/08/2025.
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa, Pemerintah Desa Padaherang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Padaherang selaku narasumber utama.
Dalam paparannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa terdapat sisa Dana Desa sebesar Rp71 juta dari tahun sebelumnya. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan jalan penghubung dari Samalor menuju Curug Cileutik. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat sekaligus mendukung sektor wisata desa.
Selain itu, Pemerintah Desa juga menitikberatkan pada program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan alokasi sebesar Rp5 juta per unit. Total ada 13 unit rumah yang menjadi sasaran program ini. Kepala Desa menegaskan bahwa bantuan Rutilahu berupa barang senilai Rp5 juta, tanpa adanya alokasi untuk upah tenaga kerja (HOK). Program ini menyasar warga Desa Padaherang yang tersebar di beberapa dusun.
Kepala Desa juga memberikan instruksi kepada perangkat dan LPMD agar apabila terdapat warga yang belum memiliki tanah untuk tempat tinggal, dengan syarat tertentu, dapat segera diinformasikan. Pemerintah Desa berkomitmen untuk menyediakan tanah desa bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Adapun prioritas pembangunan Desa Padaherang saat ini adalah pengembangan Curug Cileutik sebagai destinasi wisata dan Lapang Surawangsa sebagai ruang publik. Keduanya diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk berkumpul, berolahraga, dan mendapatkan hiburan.
Lebih lanjut, Kepala Desa menekankan agar setiap pembangunan, terutama yang berkaitan dengan jalan dan irigasi, harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) agar hasilnya berkualitas dan bermanfaat dalam jangka panjang. Beliau juga mengingatkan bahwa LPMD memiliki fungsi strategis, yaitu menampung aspirasi masyarakat, membantu menjalankan program pemerintah desa, serta mendorong warga untuk turut merawat hasil pembangunan.
“Pembangunan harus dicari solusinya dengan dana yang ada. Program ke depan harus lebih terarah, tepat sasaran, dan berkeadilan. Perlu diingat, Dana Desa ini sepenuhnya untuk masyarakat,” tegas Kepala Desa.
Sebagai penutup, Kepala Desa Padaherang menyampaikan permohonan maaf kepada LPMD karena belum sepenuhnya mampu menyejahterakan seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Namun beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, pemikiran, serta kerja sama yang telah diberikan selama ini untuk kemajuan Desa Padaherang.