Pemerintah Desa terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pada tahun ini, Desa kembali melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa tahap 2 sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi dampak ekonomi.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Aula Desa dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Proses penyaluran dipimpin langsung oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, serta disaksikan oleh BPD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Dalam tahap 2 ini, penerima manfaat BLT Dana Desa adalah masyarakat yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan kriteria antara lain:
-
Keluarga miskin atau kurang mampu.
-
Sakit Menahun
-
Lansia
- Keterbrlakangan Mental
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan,Pada penyaluran kali ini BLT yang di salurkan 2 bulan yaitu Bulan agustus dan september jadi setiap KPM mnerima Sebesar Rp600.000 , yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, khususnya bahan pokok.
.jpg)



Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk nyata kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap warganya. Beliau berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan pokok keluarga.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa tahap 2 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga penerima manfaat serta mendorong terciptanya kondisi sosial ekonomi masyarakat desa yang lebih baik. Pemerintah desa juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan program ini berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.